Lebih baik KPR Syariah atau Konvensional?


Lebih baik KPR Syariah atau Konvensional?

Lebih baik KPR Syariah atau Konvensional? atau Mana yang lebih menguntungkan KPR Syariah atau Konvensional? mungkin itu yang manjadi pertanyaan kamu saat masuk halaman ini, tenang saja kita akan bahas secara mendetail tentang KPR Syariah dan KPR Konvensional. Bagi kamu yang mau memulai membeli rumah dan sedang mencari dana pinjaman, pasti sangat bingung, karena banyak sekali pihak Bank yang menawarkan Bunga ringan, cicilan Flat dan bonus lain nya. Dari semua hal tersebut, kamu harus teliti sebelum memutuskan dimana kamu akan berlabuh. Berikut ini adalah Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional yang perlu kamu tahu.
KPR Syariah
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Syariah merupakan sebuah Produk jasa keuangan yang dikembangkan oleh Bank Bank Syariah, Menggunakan Nama Syariah karena didalamnya harus mempunyai Unsur Jual beli yang di perbolehkan Oleh Agama dan tidak ada unsur riba. Ya, mengacu kepada agama, karena Agama Islam sendiri mempunyai Aturan main dalam Jual beli(Murabahah). Berikut Ciri - ciri KPR Syariah

1. Angsuran Tetap (flat)
Pada saat anda melakukan jual beli, maka Pihak Bank sudah menentukan harga jual rumah dan margin yang di sepakati bersama. Harga tersebut sudah di patok pada saat akad sampai dengan lunas. Dengan harga yang sudah kita ketahui, maka angsuran pun sudah bisa di hitung berdasarkan lamanya pembayaran.


2. Pinalti
Bagi kamu yang melakukan jual beli di bank Syariah, maka tidak ada yang namanya Pinalti, karena Jual beli sudah di tetapkan di awal, Jika kamu hendak melakukan pelunasan dipercepat, maka tidak ada Pinalti yang dijatuhkan kepada anda.

Itulah 2 Poin penting yang menjadi Ciri ciri KPR bank syariah, sedangkan Produk Syariah sendiri ada beberapa macam seperti  KPR iB sewa (Skema Ijarah), KPR iB Sewa Beli (Skema Ijarah Muntahia Bittamlik-IMBT), dan KPR iB Kepemilikan Bertahap (Musyarakah Mutanaqisah) dan juga KPR iB Jual Beli (Skema Murabahah) yang banyak di tawarkan dalam jual beli Bank Syariah.

KPR Konvensional
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan sebuah Produk jasa keuangan yang dikembangkan oleh Bank Bank Konvensional, Bank konvensional sendiri mempunyai 2 prduk yaitu Subsidi dan non Subsidi. Subsidi adalah kredit kepemilikan rumah untuk golongan Gaji UMP atau UMR dan bila sudah berkeluarga Share income tidak lebih dari 8jt, dan Non subsidi adalah kepemilikan rumah untuk golongan menengah ke atas. Di balik itu semua terdapat perbedaan dalam KPR Konvensional, Berikut ini adalah Ciri ciri KPR Bank Konvensional.

1. Pembayaran Fluktuatif
Pasti kamu sudah sering mendengar istilah Fluktuatif, Sistem Pembayaran Fluktuatif merupakan sistem pembayaran yang mengikuti suku bunga BI atau Interest BI Rate, walaupun banyak bank konvensional yang memberikan sistem Flat selama 3 tahun, perlu di ketahui mereka menggunakan sistem ballment point dimana setelah 3 tahun, angsuran akan melonjak lumayan drastis.

2. Pinalti
Pada Sistem KPR Konvensional akan ada pinalti apabila kamu melakukan pelunasan di percepat, berhubung suku bunga yang naik turun itulah mengapa sistem KPR Konvensional membuat aturan Pinalti apabila pembayaran dipercepat

Itulah yang menjadi Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional yang perlu kamu tahu. dari penjelasan di atas, mungkin kamu sudah ada gambaran akan memilih KPR Syariah atau Konvensional, Keputusan ada di tangan anda, dan Kalau saya sendiri akan memilih KPR Syariah karena lebih manusiawi. Apabila ada salah kata dalam penulisan atau penjelasan mohon di koreksi, tidak ada manusia yang sempurna.

0 Response to "Lebih baik KPR Syariah atau Konvensional?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel